|
Dalam suatu proses belajar mengajar
tentunya perlu diadakan evaluasi dalam cara mengajar, kurikulum dan lain
sebagainya. Guna adanya pengevaluasian tersebut ialah agar proses belajar
mengajar dapat berjalan dengan baik sesuai kurikulum dan bahan ajar yang sesuai
serta sebagai refleksi proses serta kualitas serta kompetensi pengajaran guru.
Dalam Permen No. 41 tahun 2007
tentang Standar proses dinyatakan bahwa evaluasi proses pembelajaran dilakukan
untuk menentukan kualitas pembelajaran secara keseluruhan, mencakup tahap
perencanaan poses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, dan penilaian
hasil pembelajaran. Evaluasi proses pembelajaran diselenggarakan dengan cara:
a. Membandingkan poses pembelajaran yang dilaksanakan guru dengan standar proses
b. Mengidentifikasi kinerja guru dalam proses pembelajaran sesuai dengan kompetensi guru
a. Membandingkan poses pembelajaran yang dilaksanakan guru dengan standar proses
b. Mengidentifikasi kinerja guru dalam proses pembelajaran sesuai dengan kompetensi guru
- Membandingkan proses pembelajaran yang dilaksakan guru dengan standar proses.
Maksud dari membandingkan proses
pembelajaran yang dilaksanakan guru dengan standar proses adalah membadingkan
cara pengajaran guru dalam kegiatan belajar mengajar selama dekade yang
dimaksud dengan standar pembelajaran yang telah ditetapkan dengan baku. Pembandingnya
biasanya menggunakan kurikulum pengajaran, silabus, RPP dan lainnya yang
berhubungan dengan standar pengajaran yang telah ditetapkan tersebut. Diadakannya
pembandingan ini agar guru dapat mengetahui apakah proses mengajarnya telah
berjalan sesuai standar atau tidak.
- Mengidentifikasi kinerja guru dalam proses pembelajaran sesuai dengan kompetensi guru
Pengidentifikasian ini menitik
beratkan pada guru, dimana guru dipandang sebagai media penyampain dan pemberi
ilmu pada siswa, penyampaian hasil belajar/tes siswa adalah tolok ukur apakah
guru itu berkompeten atau tidak dalam kinerjanya. Dengan mengidentifikasi
kinerja guru pengevaluasian tidak hanya pada proses pengajaran saja tapi juga
pada media penyampaian pembelajar yaitu guru itu sendiri. Pengevaluasian proses
pembelajar diharapkan mampu menyeluruh sehingga evaluasi proses berlajar itu
dapat tercapai hingga ke semua aspek dan pengevaluasian ini sangat berhubungan
dengan bagaimana kompetensi guru itu sendiri dalam mengajar.
Dalam pengevaluasian dalam mata
kuliah bahasa Jepang, banyak aspek kemampuan siswa yang perlu dievaluasi,
seperti pelajaran berbahasa wajarnya yang dilihat ialah aspek:
a) Menyimak
b) Mendengar
c) Membaca
d) Menulis
e) Berbicara
Dengan adanya aspek-aspek penting tersebut, pengevaluasian
dapat menyeluruh dan tidak terkunci pada satu aspek saja. Dalam bahasa Jepang
menggunakan aspek yang sama seperti:
1.) Kemampuan menguasai huruf.
Evaluasi pembelajaran ini dibutuhkan
karena dalam cara belajar bahasa Jepang menggunakan huruf Jepang yang wajib
dikuasai oleh siswa yang hendak belajar bahasa Jepang, dimana siswa diharap
mampu menguasai huruf-huruf atau moji
jepang baik itu HIRAGANA, KATAKANA,
dan KANJI.
2.) Penguasaan Kosakata
Hal ini pokok penting dalam
pembelajaran segala bahasa asing, jika hal ini belum dapat dikuasai dengan baik
maka cara belajar siswa dapat terhambat dan terganggu, sehingga perlu
diadakannya tes penguasaan kosakata untuk pengetahui kemampuan siswa dalam
mengingat kosakata dengan baik.
3.) Pemahaman Struktur bahasa/ungkapan
Dalam bahasa Jepang terdapat banyak
macam struktur bahasa, baik itu partikel atau grammar. Tata
kalimat dalam Bahasa Jepang memakai aturan subyek-obyek. Subyek, obyek dan
relasi gramatika lainnya biasa ditandai dengan partikel, yang menyisip di
kalimat dan disebut posisi akhir (postposition)
4.) Kemampuan Mendengar
Aspek ini dibutuhkan untuk proses
pembelajaran bahasa, dimana aplikasi bahasa adalah lisan agar siswa terbiasa
mendengar bahasa jepang yang diucapkan oleh orang Jepang ketika bertemu langsung.
5.) Kemampuan Berbicara
Aspek ini dibutuhkan agar siswa
terbiasa dalam berbicara bahasa yang dipelajarinya karena dengan mengaplikasi
hasil belajar tersebut kemampuan berbahasa siswa terutama dalam pengajaran
bahasa Jepang semakin meningkat.
6.) Kemampuan Membaca
Kemampuan membaca yakni melaui cara
membaca komperhensif,scaning dan sebagainya, agar siswa dapat mengambil
kesimpulan dari materi bacaan sehingga siswa memiliki kemampuan membaca dalam
bahasa Jepang dengan baik.
7.) Kemampuan Menulis
Kemampuan ini dibutuhkan karena
dalam berbahasa menulis juga saling berhubungan, ketika siswa dilepas di
lapangan dan harus mengaplikasikan apa yang mereka dapatkan dari materi
bahasanya, seperti menulis lamaran kerja dalam bahasa Jepang, kemampuan ini
dapat digunakan dengan baik.
Dari aspek-aspek kemampuan
berbahasa di atas dapat dijadikan acuan untuk mengevaluasi proses pengajaran suatu
mata pelajaran khususnya bahasa Jepang, apakah sesuai dengan standar kompetitif
dalam pengajaran atau tidak. Dalam mengevaluasi proses pembelajaran diadakan
tes-tes yang bersangkutan dengan aspek-aspek di atas. Hasil tes tersebut di
berikan skor dan mengubahnya menjadi nilai, dari nilai yang telah didapat di
analisis dalam pendekatan penilaian. Dalam
pembelajaran bahasa Jepang terdapat tiga pendekatan penilain yakni PAP, PAN,
dan kolaborasi PAP-PAN. Selaian menganalisis hasil nilai siswa, guru juga
diharapkan menganalisis perangkat soal apakah sesuai standar soal yang baik
serta validasi soal tersebut. Setelah mendapatkan hasil dari kedua hasil
analisis soal dan nilai siswa, guru dapat melihat bagaimana proses
pengajarannya selama dekade tersebut, serta kompetensinya dalam mengajar dan
memberikan soal pada siswa serta daya tangkap siswa, apakah siswa itu memiliki
daya tangkap baik dalam beberapa cara atau metode pengajaran yang diharapkan.
Sumber:
Evaluasi Proses pengajaran :Edu-articles.com-situs
Pendidikan Indonesia
Bahasa Jepang-Wikipedia bahasa Indonesia,
ensiklopedia bebas
Danasasmita,Wawan
dkk.EVALUASI PENDIDIKAN BAHASA
JEPANG.1996.IKIP SURABAYA.Surabaya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar